News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Depan, Gaji ke-13 PNS Bakal Alami Kenaikan?

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti upacara HUT ke-45 Korpri dengan mengenakan pakaian adat seluruh Indonesia di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Upacara yang dihadiri Presiden Joko Widodo didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menpan RB Asman Abnur mengambil tema Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas Aparatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada 2020. Meski begitu, PNS masih bisa menerima gaji ke-13 yang lebih besar.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.

"Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2019).

Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS. Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019.

Baca: Sri Mulyani: 99,9 Persen Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, 0,01 Persen Belum Cair Karena Ini

Namun ada kemungkinan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari sebelumnya.

"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.

Saat ditanya kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan, Askolani mengatakan sekitar awal Juli.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Dapat Gaji ke-13 Lebih Besar pada Tahun Depan?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini