TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bahana TCW Investment Management untuk pertama kalinya meluncurkan instrumen investasi baru berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) - Efek Beragunan Aset (EBA) Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan, yang efektif pada 28 Agustus 2019.
KIK EBA ini merupakan investasi dengan portofolio yang terdiri dari surat berharga atas kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialihkan sebagian, dengan PT Bank Bukopin Tbk sebagai penerbit surat berharga.
“Ini merupakan suatu alternatif investasi bagi para investor yang mencari diversifikasi untuk underlying portofolio dengan imbal hasil yang stabil, menarik dan lebih tinggi, dibandingkan obligasi dengan peringkat yang sama. Sumber dana pembayaran cicilan pokok dan kupon pun berasal dari arus kas manfaat pensiun yang dibayarkan PT Taspen, sehingga lembaga pemeringkat Pefindo memberikan rating AAA yang berarti risiko investasi tergolong rendah,” tutur Edward Lubis, Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management di siaran pers, belum lama ini.
Baca: Hari Ini, DPR RI Bahas Revisi UU KPK
Baca: Hari Ini Sang Bunda Dipanggil Polisi Terkait ART Tewas Digigit Anjing, Bima Aryo Menyusul Diperiksa?
Baca: Perempuan Ini Tak Menyesal Usai Habisi Nyawa Suami Lewat 2 Pembunuh Bayaran
Adapun, KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan ini memiliki dua kategori, yakni kategori A1 yang ditawarkan melalui penawaran umum sejak tanggal efektif, dengan tenor tiga tahun dan kupon 9,25 persen.
Sedangkan, kategori A2 merupakan produk yang ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) dengan tenor tujuh tahun dan kupon 10 persen.
“Dengan produk KIK EBA ini bisa menjadi pilihan bagi beragam investor, baik itu investor retail maupun investor institusi, seperti dana pensiun, perusahaan,” tambah Edward.
Produk KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan ini memiliki fitur pembayaran kupon dan pelunasan pokok setiap tiga bulanan, sehingga investor akan menerima hasil investasi berupa sejumlah pembayaran pokok hingga 100% sampai dengan jatuh tempo, yakni selama tiga tahun atau pada Agustus 2022.
Instrumen ini memiliki risiko investasi yang rendah, dimana kredit yang dialihkan mempunyai nilai pokok yang menghasilkan bunga sehingga total penerimaan cash flow adalah sebesar Rp 2,015 triliun. Adapun, KIK EBA membeli kredit tersebut dengan nilai Rp 1,3 triliun, sehingga coverage atas EBA yang dibeli adalah sebesar 155 persen.