Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan tetap mengutamakan keselamatan bagi pengguna jasa transportasi udara akibat sebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, meminta pengguna jasa transportasi udara agar dapat memahami kondisi saat ini.
“Kami meminta kepada pengguna jasa transportasi udara untuk bersabar, karena keselamatan merupakan prioritas utama,” katanya di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sementara itu, pekatnya kabut asap akibat Karhutla melumpuhkan operasional penerbangan di Bandar Udara Kalimarau, Berau, Kalimantan Timur.
Baca: Bule Kaya asal Inggris Nikahi Gadis Indonesia, Jatuh Miskin karena Hobi Istri: Duitnya Rp 67 M Ludes
Baca: Ada Kabut Asap, Kemenhub Pantau Bandara di Kalimantan dan Sumatera
Kepala Bandar Udara Kalimarau, Bambang Hartato mengatakan setelah mendapatkan Note To Air Man (Notam) yang dikeluarkan AirNav Indonesia Nomor C8334/19 dengan isi perubahan jarak pandang bandar udara, layanan penerbangan ditutup.
"Sampai hari ini, visibility (jarak pandang) 500 meter, sementara standar instrument aproach procedure (instrumen pendaratan) itu minimal, jarak pandangnya 3. 500 meter," kata Bambang.
Awalnya, sejumlah maskapai menunggu kondisi cuaca membaik.
Beberapa penerbangan seperti Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Express Air mengalami delay.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa transportasi udara, kami harap masyarakat bisa memaklumi kondisi ini,” harapnya.
Kondisi saat ini, beberapa bandara operasional yang di tutup antara lain bandara Kalimarau Berau , bandara Juwata Tarakan, bandara APT Pranoto Samarinda dan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Kemenhub terus melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) terutama yang memiliki wilayah kerja di kalimantan dan sumatera dengan operator bandara , AirNav Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta pihak-pihak sehingga segera menindaklanjuti apabila sebaran asap menggangu operasional penerbangan.