News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organda Keberatan terhadap Kebijakan BPH Migas Soal Distribusi Solar, Ini Alasannya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Organda menilai edaran soal larangan penggunaan solar bersubsidi yang dikeluarkan dan diberlakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terhadap pembatasan pembelian truk roda enam ke bawah sebagai sebuah kebijakan yang kontra produktif dalam mendukung industri angkutan darat.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Angkutan Barang DPP Organda Kody Lamahayu. Menurutnya, sikap organisasi tersebut terkait kebijakan itu yakni akan mendukung segala regulasi pemerintah selama regulasi tersebut mampu memperkuat eksistensi tugas dan fungsi pemerintah dalam menjaga iklim yang kondusif.

"DPP Organda menolak Surat yang diberlakukan oleh BPH Migas mengenai pembatasan jumlah pembelian untuk kategori truk angkutan barang Roda 6 ke bawah, maupun larangan pengisian solar bersubsidi ke angkutan barang yang gunakan truk lebih dari 6 roda khususnya truk trailer pengangkut komoditas ekspor impor. Ini akan melemahkan industri angkutan barang dengan mengurangi fungsi sunsidi tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca: Berikut Daftar Negara-negara yang Disebut Terperangkap Jebakan Utang dari China

Baca: Tak Cuma Ogah Oper Cristiano Ronaldo, Higuain Bikin Ulah di Juventus

Baca: Terjebak Api Karhutla Kaltim, Sepasang Orangutan Ditemukan Mengenaskan di Atas Pohon

Ia menambahkan, pemberlakuan kebijakan BPH Migas tersebut justru dapat menimbulkan permasalan baru yang lebih berdampak buruk terhadap perekonomian bangsa.

Pasalnya, hal itu bukan merupakan solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan over kuota penggunaan BBM Tertentu termasuk pendistribusiannya yang kurang tepat sasaran.

"DPP Organda berharap agar pemerintah secepatnya menyiapkan solar subsidi untuk angkutan barang ekspor/impor yang ber plat kuning dengan pengawasan yang melekat dari pemerintahan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini