TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group mengatakan, kebocoran data penumpang tidak menyangkut data-data finansial atau pembayaran ketika bertransaksi untuk layanan maskapai.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengaku pihaknya tidak pernah menyimpan secara detail mengenai pembayaran dari tamu atau penumpang ke dalam server.
"Lion Group tidak mempunyai data-data terkait yang berhubungan pembayaran penumpang. Data yang tersebar bukan data pembayaran (finansial) dari penumpang," kata Danang dalam keterangannya, Jumat (20/9/2019).
Saat ini, lanjut Danang, Lion Air masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta berbagai pihak terkait dalam rangka proses penyelidikan.
"Lion Air Group berkoordinasi dengan vendor sebagai mitra kerjasama sesuai perjanjian, dan dinyatakan data penumpang aman," klaimnya.
Sehubungan dengan data penumpang di Indonesia, menurutnya, sampai saat ini juga aman. Jika ada bukti mengenai kebocoran data, Lion Air berjanji akan segera dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan.
Dia menambahkan, maskapai Lion Air Group sudah melaporkan atas kejadian dimaksud ke pihak berwajib menurut masing-masing negara yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Batik Air (kode penerbangan ID) dan Wings Air (kode penerbangan IW) di Indonesia; Malindo Air (kode penerbangan OD) di Malaysia dan Thai Lion Air (kode penerbangan SL) di Thailand.
"Operator Lion Air Group di Indonesia telah melakukan tindakan tepat dan cepat menurut Peraturan No. 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Peraturan Perlindungan Data), dalam rangka memastikan bahwa data para tamu tidak terganggu," ujar Danang.
"Lion Air Group terus mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan data," tambahnya.
Dalam upaya pencegahan lebih awal dan menjamin tingkat keamanan, Lion Air mengimbau seluruh penumpang yang memiliki akun miles untuk segera mengubah kata sandi jika kata sandi digunakan sama pada layanan yang lain secara online.
Diretas
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan siap membantu Lion Air untuk menginvestigasi penyebab kebocoran data penumpang.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan akan menggandeng beberapa negara tetangga untuk investigasi tersebut.
“Kemungkinan itu bisa dilakukan, kita akan koordinasi sama negara tetangga (Malaysia) dan di ASEAN, kalau memang dibutuhkan investigasi dari kami, bisa bantu dari sini juga,” kata Semuel usai bertemu dengan pihak Lion Air di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Semuel mengatakan, kebocoran data penumpang Lion Air Group diduga ada oknum yang melakukan peretasan.
Menurutnya, dalam sisi regulasi, otoritas di Malaysia juga memiliki Undang-Undang yang sama dengan Indonesia.
Lebih lanjut Semuel menjelaskan kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari illegal akses, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sangsi pidana sesuai dengan UU yang berlaku.
“Siapapun yang melakukan illegal akses itu juga ada sangsi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi,” jelas Semual
“Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan illegal akses apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggungjawab,” tambahnya.
Jadi Korban