TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investor Service memperingatkan risiko gagal bayar (default) utang perusahaan-perusahaan di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi global dinilai menjadi sumber risiko bagi kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang yang nominalnya semakin bertambah dari tahun ke tahun.
Menanggapi peringatan Moody’s itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat agar perusahaan-perusahaan di Indonesia meningkatkan kehati-hatian.
“Perusahaan harus betul-betul melihat dinamika lingkungan di mana mereka beroperasi. Di tengah kondisi ekonomi global dan regional saat ini, apakah kegiatan korporasi mereka akan menghasilkan arus pendapatan yang diharapkan,” tutur Menkeu, Selasa (1/10/2019).
Baca: Hillary Brigitta Lasut Jadi Anggota DPR Termuda, Segiini Harta Kekayaannya
Jika tidak, Sri Mulyani mengatakan, risiko pembayaran kewajiban dari pembiayaan, dalam hal ini utang, akana menjadi konsekuensi bagi perusahaan.
Baca: Jokowi Tak Menjawab Pertanyaan Wartawan tentang Penangkapan Musisi Ananda Badudu
Sri Mulyani menilai, tantangan perusahaan untuk meraup pendapatan semakin menantang. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan bisa betul-betul mengevaluasi efisiensi sehingga dapat mengantisipasi risiko pelemahan ekonomi yang berdampak pada kinerja perusahaan.
Reporter: Grace Olivia
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Sri Mulyani imbau perusahaan-perusahaan Indonesia waspada, apa yang terjadi?