Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 503.866 kendaraan terbukti melanggar Over Dimension dan Overload (ODOL).
Angka tersebut didapat berdasarkan Data Operasional 73 UPPKB atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor per 30 Agustus 2019.
Sepanjang Januari - Agustus 2019 ada sebanyak 1.246.515 kendaraan masuk ke UPPKB.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkap bahwa 2,5 persen dari pelanggar merupakan pelanggaran over dimension.
Baca: Ketua MPR RI Mengerucut ke Bambang Soesatyo, Hanya Fraksi Partai Gerindra yang Menolak
Kendaraan yang sesuai dimensi biasanya juga dapat melakukan pelanggaran jika muatannya berlebih.
"Yang over dimension 2,5 persenan lah. Yang overload sekitar 80 sekian persen. Itu dari sekian juta kendaraan di tahun 2019 yang masuk ke jembatan timbang," tutur Budi di acara Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia di Dhonika Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Dari keseluruhan jumlah kendaraan yang masuk ke UPPKB, ada sebanyak 60 persen atau sebanyak 742.649 kendaraan yang taat aturan ODOL.