News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jonan: Indonesia Belum Pernah Masuk Jajaran Negara Ekspor Terbesar Sejak 1961

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, Indonesia belum pernah masuk jajaran negara ekspor terbesar sejak 1961.

Jonan menjelaskan, ekspor Indonesia kalah bersaing dengan negara yang luasnya lebih kecil, di antaranya Singapura dan Hong Kong.

"Masa kita negara segitu besar kalah bersaing ekspor dengan Belanda, Singapura, dan Hong Kong. Itu sejak 1961 tidak pernah masuk sampai saat ini," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (9/10/2019).

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (7/11/2018). PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menerapkan sistem baru berupa fasilitas dan layanan pembiayaan jasa kepelabuhan (port service financing/PSF) di pelabuhan Tanjung Priok, sehingga dengan sistem baru itu dapat mempermudah proses kegiatan sandar, bongkar muat, dan pelayanan jasa pandu kapal tidak terganggu lagi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia bercerita, China 25 tahun lalu sama sekali tidak ada di jajaran negara ekspor terbesar, namun perlahan masuk ketika periode 1990-an.

Selanjutnya, pergerakan barang China tidak terbendung lagi hingga menggeser Amerika Serikat dari peringkat teratas dengan nilai ekspor 2,1 triliun dolar AS.

"China 25 tahun yang lalu tidak ada sama sekali dalam daftar. Sekarang bersaingnya dengan Amerika Serikat, suka tidak suka ini fakta," kata Jonan.

Karena itu, Jonan mendorong kemudahan izin investasi dalam memfasilitasi kegiatan ekspor supaya memiliki daya saing di kancah global.

"Harus mendorong ekspor, harus kompetitif karena saingan dengan global. Selain itu, tarik investasi dalam dan luar negeri dan pangkas aturan lebih sederhana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini