TRIBUNNEWSD.COM, JAKARTA - Konsumen pada dasarnya berhak mengetahui bahwa produk pangan yang mereka makan aman, diproduksi secara legal dan berkelanjutan. Negara-negara maju seperti Uni Eropa, Amerika, serta Australia cukup banyak mengimpor produk pangan dari Indonesia dan mereka menaruh perhatian sangat besar terhadap hak-hak konsumennya.
Mereka kerap menunjukkan ketidakpercayaan terhadap negara asal impor barang termasuk dari Indonesia yang menyebabkan persyaratan serta proses sertifikasi yang harus dipenuhi Indonesia sebagai negara eksportir yang membutuhkan biaya tinggi.
Hal demikian memunculkan maraknya praktik penipuan produk makanan impor. Tak jarang sering dilakukan pengurangan berat produk, penambahan air, bahkan penggunaan bahan kimia yang terlarang.
Indonesian Food Safety Institute (IFSI) menjadi organisasi yang diluncurkan untuk mengatasi tantangan tersebut.
IFSI resmi diluncurkan di acara Trade Expo Indonesia 2019 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang.
"Salah satu alasan kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada adalah kurangnya keterampilan teknis dan pengetahuan dalam persyaratan hukum yang diperlukan untuk memastikan keamanan pangan. Karena itu IFSI hadir untuk menetapkan kode etik dan standar serta menyediakan keterampilan teknis yang diperlukan pada operator bisnis makanan," ujar Direktur Eksekutif IFSI Evelyn Nusalim.
Baca: Nadiem Makarim Resmi Mundur dari Gojek, Kevin dan Andre Jadi Nahkoda Baru
Evelyn menjelaskan, pelatihan keterampilan teknis mengenai perawatan dan pemrosesan produk makanan yang benar dapat meningkatkan produktivitas usaha.
Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini
Pelaku usaha juga dapat lebih memahami persyaratan hukum diperlukan untuk dapat mengeskpor produk makanan ke negara yang dituju.
Baca: Dipanggil Jokowi ke Istana, Tetty Paruntu Pernah Diperiksa KPK dan Saksi di Sidang Tipikor
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga di acara ini mengatakan, komunitas maupun organisasi yang bergerak dalam bidang keamanan pangan dianggap perlu untuk dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha makanan laut akan pentingnya mutu produk yang mereka hasilkan.
"Organisasi-organisasi ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Kami dari lembaga sertifikasi mendukung penuh peran masyarakat, termasuk terbentuknya IFSI, untuk mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di negara yang dituju," ujar Arifin Lambaga.
Peluncuran IFSI dihadiri sejumlah pembicara dari luar ngeri yang menyuarakan pentingnya keamanan pangan. Diantaranya adalah CEO Malik Institute Swiss Constantin Malik, Pakar Legal dari Belanda Jos van der Wist, serta ahli keamanan pangan dari Belanda Ronald van den Heuvel.