News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Percepat Implementasi Kendaraan Listrik, PLN Tebar Promo

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian SPKLU milik PLN di di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya baru saja meresmikan tiga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Jika ditotal hingga saat ini Jakarta telah memiliki lima SPKLU, yakni tiga SPKLU di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, satu SPKLU di PLN Bulungan dan satu lagi di Senayan City.

Bagi masyarakat yang ingin mengisi daya untuk kendaraan listriknya, PLN membebaskan tarif hingga akhir Desember 2019.

Baca: Tiga SPKLU Mulai Beroperasi di Kantor PLN, Masih Gratis Hingga Desember 2019

Tak hanya itu, untuk mempercepat implementasi Perpres No 55 Tahun 2019, PLN juga akan memberikan diskon 100 persen bagi masyarakat yang akan menambah daya.

Untuk masyarakat yang akan memasang SPKLU di rumah, PLN juga akan memberikan diskon sebesar 75 persen.

Sementara untuk pengisian kendaraan listrik dari pukul 10 malam hingga pukul 4 pagi akan diberikan diskon 30 persen.

"Ini momentum yang baik sekaligus untuk mendorong agar semakin banyak pengguna kendaraan listrik di Jakarta," tutur General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya M Ikhsan Asaad saat peresmian SPKLU di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

SPKLU di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya akan beroperasi selama 24 jam.

Di sini tersedia tiga SPKLU dengan pilihan daya mulai dari ultra charging dengan daya 150 kilowatt (Kw), yang dapat mengecas empat mobil secara simultan.

Kemudian ada fast charging 50 Kw, bisa mengisi tiga mobil bersamaan dan terakhir medium charging dengan daya 25 Kw.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini