News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Ditjen Bea Cukai Capai Rp 155,2 Triliun

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai memberikan berbagai macam fasilitas kepada para pengguna jasa yang memiliki kredibilitas baik, salah satunya adalah fasilitas Authorized Economic Operator (AEO).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menyatakan, realiasi penerimaan kepabeanan dan cukai capai Rp 155,2 triliun hingga 30 Oktober 2019

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan tersebut naik dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 119 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk sudah mencapai 77,26 persen senilai Rp 30,05 triliun hingga akhir Oktober 2019 dari target awal Rp 38,8 triliun.

Baca: Tak Ada Ampun, Kemenkeu Tegaskan Cukai Rokok Harus Naik 2020

"Jumlah penerimaan bea masuk capai Rp 30,05 triliun," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Berbanding terbalik dengan penerimaan keseluruhan yang naik, bea masuk bulan ini tercatat lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 32,03 triliun.

Adapun, untuk penerimaan cukai saja sebesar Rp 122,2 triliun hingga akhir Oktober 2019 atau memenuhi 73,87 persen dari target.

"Capaian tersebut lebih tinggi dari periode yang sama periode tahun sebelumnya senilai Rp 105,8 triliun," pungkas Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini