Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan tahun depan sistem penindakan elektronik akan dibuat dan dikembangkan sehingga semua proses terintegrasi, termasuk penindakan elektronik.
Jenis penindakan dilakukan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Sistem yang dibuat harus dimulai dari hulu, yaitu di sistem tersebut akan ada registrasi kendaraan. Dengan ini berjalan, maka di hilir kami harapkan penindakan elektronik di jalan tol dapat segera diaplikasikan."
"Sistem inilah yang harus kita bangun bersama-sama sehingga bisa menjadi besar," jelas Danang di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi membenarkan, mulai 2020 nanti pada setiap jalan tol akan dipasang alat pengukur beban atau weight in motion (WIM).
Hal ini dilakukan agar, kendaraan over dimensi atau overload tidak lagi dapat melintas serta langsung mendapat tindakan bagi mereka yang masih nekat.
“Weight in motion hanya menggunakan sinyal langsung bisa mengetahui berat dari angkutan kelebihan atau tidak, dan kemudian di jembatan timbang kita itu dipasang juga wim juga selain menggunakan aplikasinya jembatan timbang online sebingga berat terdeteksi, dimensi terdeteksi. Itulah bank data,” seru Budi.
Menurutnya, Desember 2019 sudah beberapa pintu masuk tol mulai dipasang terutama dari kawasan industri yang saat ini sedang dibuatkan SOP-nya.
Baca : Ikuti Jejak Prabowo, Politikus Gerindra Dahnil Anzar juga Gabung Jokowi, Posisinya Tak Sembarangan
“Kemudian truk terdeteksi seharusnya langsung ditilang, mungkin sekarang ada toleransi putar balik, bisa memungkinkan mobil untuk balik,” paparnya.
Akhir tahun ini rencanya ada delapan titik pintu masuk tol yang dipasang alat pengukur beban utamanya di Jabodetabek dan Trans Jawa, sedangkan yang sudah terpasang Semarang dan Surabaya.