News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grab Tanggapi Positif Rencana Regulasi Alat Mobilitas Pribadi di Jakarta

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata (kanan) saat menghadiri pelatihan pengelolaan bisnis kepada 400 wirausaha UMKM di Jakarta, Kamis (25/7/2019). (Reynas/Tribun)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah DKI Jakarta tengah menyiapkan Perarturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Regulasi Alat Mobilitas Pribadi mencakup sepeda, skuter listrik, skateboard, roller skate, dan sejenisnya pada Desember 2019.

President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata memandang hadirnya pergub membuat skuter listrik (GrabWheels) mendapat jaminan keamanan dan keselamatan pengguna yang selalu menjadi prioritas utama manajemen Grab.

"Kami mendukung rencana Pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif," kata Ridzki Kramadibrata, Jumat (15/11/2019).

Baca: Agar Kecelakaan Serupa Tak Berulang, Pegguna GrabWheels Diharapkan Patuhi Peraturan Ini

Baca: Gubernur Anies Siapkan Pergub Skuter Listrik, Grab: Kami Dukung Penuh Demi Keselamatan

Manajemen Grab telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan sepakat untuk bekerja sama serta langkah selanjutnya dalam mewujudkan ekosistem Alat Mobilitas Pribadi yang aman bagi semua pengguna.

"Kami akan terus menjalankan dan mengembangkan berbagai standar keselamatan yang sudah menjadi bagian dari layanan GrabWheels sejak awal demi keamanan dan kenyamanan seluruh pihak (dapat mengacu ke lampiran)," sambungnya.

Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/HILEL HODAWYA)

Grab melihat bahwa skuter listrik sebagai Alat Mobilitas Pribadi akan berperan penting dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik serta merupakan inovasi transportasi yang terintegrasi, moda transportasi first-and last mile.

Yang terpenting, skuter listrik juga berperan dalam mengurangi pencemaran polusi udara.

Jakarta menjadi kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia.

Baca: Diduga Anak Pejabat, Pengemudi Camry yang Tewaskan 2 Pengguna Skuter Listrik Belum Diamankan

Baca: Pengemudi Camry Tabrak Pengguna Skuter Listrik GrabWheels, Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Hal ini berdasarkan pada situs Air Visual, sebuah situs daring pemantau kondisi udara di kota-kota besar di seluruh dunia.

Sebenarnya apa penyebab utama parahnya polusi udara yang terjadi di Jakarta?

Penyebab utama polusi udara di Jakarta ternyata berasal dari kendaraan bermotor.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) merilis data yang menunjukkan penyumbang particulate matter (PM) 10 terbesar di Jakarta adalah kendaraan bermotor, yakni sebesar 47 persen.

Sepanjang 2018 tercatat ada sembilan juta pengguna kendaraan roda empat dan 21 juta kendaraan roda dua di wilayah Jabodetabek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini