TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari keanggotaan PDI-P saat resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Pasti (harus mundur). Semua komisaris di BUMN apalagi direksi itu harus mundur dari partai," ujar Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Saat ditanya apakah Ahok telah mengetahui dia harus mundur dari keanggotaan di PDI-P, Erick menjawab Ahok telah mengetahui hal tersebut.
Erick mengatakan, semua nama yang ditunjuk sebagai direktur dan komisaris utama BUMN telah diberi tahu syarat-syaratnya, termasuk harus melepas keanggotaan mereka di partai.
Baca: Jabat Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok akan Tandem dengan Wamen Budi Sadikin
"Iya dong, semua nama yang diajak bicara pasti kita kasih tau dari awal. Kenapa? Tentu independensi BUMN sangat dipentinggkan," ucap Erick.
Sebelumnya, Erick mengumumkan Ahok telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
Penunjukkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina terjadi di tengah penolakan sejumlah pihak. Sebab, ia pernah berstatus sebagai narapidana dan kini ia merupakan kader PDI-P.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir: Ahok Harus Mundur dari PDI-P"