Laporan Wartawan Tribun, Willy Widianto
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Relawan Jokowi percaya jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berdasarkan penilaian komprehensif dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Diharapkan dengan adanya Ahok, Pertamina bisa memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
"Kami percaya penempatan Ahok ini sudah mempertimbangkan semua aspek, berdasarkan kebutuhan perusahaan, serta penilaian penilaian komprehensif dari Menteri BUMN Erick Thohir dan juga tim penilai akhir," ucap Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait dalam pernyataannya, Senin(25/11/2019).
Menurut Viktor, sebagai BUMN, Pertamina memang butuh sosok seperti Ahok karena memiliki kredibilitas mumpuni dan berani melakukan perubahan.
"Kami percaya Ahok akan mampu melakukan tugas besarnya di Pertamina. BUMN kita butuh orang orang seperti Ahok," katanya.
Namun, lanjut Viktor, pihaknya menyayangkan jabatan Komisaris Utama yang disematkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Semestinya kata Viktor, Ahok menjabat Direktur Utama Pertamina, Inalum atau PLN.
Ia mengatakan seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir sudah tepat dan tak perlu terpengaruh dengan tuduhan beberapa pihak mengenai Ahok yang tidak didasarkan objektifitas.
"Tuduhan subjektif yang didasarkan oleh selera suka dan tidak suka. Tidak tepat jika mengaitkan urusan politik dengan urusan profesionalisme dalam mengelola sebuah perusahaan besar seperti Pertamina," ujarnya.
Ia menambahkan Ahok juga sudah terbukti tidak tunduk pada kepentingan siapapun kecuali kepada kepentingan perusahaan atau negara.
"Kita ingin melihat Pertamina, PLN, atau Inalum, yang bisa mengoptimalkan potensi perusahaan untuk lebih besar lagi. Juga untuk bisa memberikan pelayanan yang cukup baik terhadap masyarakat," katanya.
Tiga BUMN ini atau BUMN lainnya, kata Viktor, harus dikelola secara benar agar bisa menjadi sebuah perusahaan profesional yang mengoptimalkan keuntungan. Selain itu agar bisa mencapai tujuannya sebagai agen pembangunan nasional sesuai yang tercatat dalam undang-undang BUMN.(Willy Widianto)