News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Diminta Jeli saat Beli Tiket Pesawat Melalui ''Online Travel Agent''

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Hubud Kemenhub Polana B Pramesti, Selasa (22/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera tiba. Sebagian masyarakat sudah mulai memesan tiket di agen perjalanan online atau online travel agent (OTA).

Selain mempermudah pencarian tiket termurah, OTA juga memungkinkan penggunanya memilih kombinasi beberapa rute penerbangan untuk mencapai tujuan tertentu apabila penerbangan langsung sudah tidak tersedia.

Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli tiket pesawat menggunakan Online Travel Agent (OTA) agar lebih bijak dan teliti.

Baca: Kecelakaan Maut di Cipali, Kemenhub: Truk Akan Diwajibkan Pasang Perisai di Belakang Mobil

Baca: Resmi Ditutup, Ketahui Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS 2019 Kementerian Perhubungan

"Kementerian Perhubungan terus mengajak masyarakat untuk mencermati pembelian tiket secara online. Masyarakat harus waspada dengan penyesatan informasi yang dibuat oleh pihak-pihak yang bermaksud membingungkan dan membuat keresahan," kata Polana dalam keterangannya, Senin (2/12/2019).

Dia meminta masyarakat memastikan jadwal, rute dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi dalam aplikasi.

Selain itu, pengguna perlu memperhatikan opsi penerbangan yang diinginkan.

Misalnya, penerbangan langsung (direct) atau transit, penerbangan satu arah (one-way) atau pulang pergi (PP).

"Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik," kata dia.

Kemudian, lanjut Polana, pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak serta kebutuhan layanan yang diperlukan, untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai.

"Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai," jelas Polana.

Ilustrasi (Turner.com)

Menurutnya, tips ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik.

"Dalam pembelian tiket pesawat melalui aplikasi OTA, aplikasi tersebut akan menampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, kelas layanan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pengguna, dengan keberagaman harga yang akan terlihat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini