Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berencana membuat aturan soal potensi ekspor baby lobster.
Hal itu dikatakan saat rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
“Ada cerita menarik tentang baby lobster, begitu kita cek di Vietnam ternyata kebutuhan baby lobster 80 persen datang dari Indonesia. Celakanya ekspor ini lewat Singapura. Padahal kalau kita lihat rute perjalanannya muter. Sampai di sana harganya Rp 139 ribu satu benih,” ucap Edhy dihadapan jajaran kementeriannya.
Padahal, sambungnya, harga jual dari petani Indonesia berada di kisaran angka Rp 50-70 ribu.
Baca: Edhy Prabowo Akan Manfaatkan Kapal Ilegal untuk Kebutuhan Kampus dan Rumah Sakit
Upaya mark up harga yang dilakukan Singapura tentu tidak hanya merugikan petani tetapi juga Indonesia sebagai sumber pemasok lobster ke negara sekawasan.
“Coba kalau kita mengarahkan ini me-manage dengan baik, kita atur rapihkan. Kita bikin aturan perdagangan langsung dari Indonesia ke Vietnam. Lalu kita hitung berapa pajak yang harus mereka bayar,” tambah Edhy.
Mantan Ketua Komisi IV DPR ini menyebut pentingnya langkah budidaya baby lobster agar memiliki nilai tambah begitu dipasarkan ke luar.
Menurutnya lobster setelah umurnya sebesar kelingking mulai memiliki harga jual dan melalui budidaya produktivitas juga ikut tumbuh.
“Kalau (lobster) dibiarkan di alam, kesempatan bertahan hidupnya hanya 1 persen. Jika dibudidayakan, kesempatan hidupnya lebih tinggi,” tuturnya.