Dana hasil dari Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) ini menurut Evi, akan dialokasikan untuk berbagai kepentingan. Di antaranya Rp 212 miliar untuk melunasi utang sub-ordinasi perseroan kepada TMT yang akan dilakukan melalui mekanisme konversi saham.
Alokasi lainnya adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja pembiayaan perusahaan.
Di 2019 Radana Finance juga berhasil mendapatkan funding dari Bank Panin Dubai Syariah senilai total Rp 75 miliar. Rinciannya, Rp 25 miliar diperuntukkan untuk pembiayaan Umrah dan Rp 50 miliar untuk pembiayaan haji.
“Pencapaian ini menunjukkan Radana Finance tetap menjadi perusahaan yang dipercaya para mitra kami di perbankan yang selalu menekankan pentingnya reputasi dan integritas dalam menjalankan bisnis,” ujar Evy.
Tekan Rugi
Rizalsyah Riezky, Direktur Keuangan Radana Finance menambahkan, di kuartal III 2019, perseroan membukukan pendapatan Rp 220 miliar dengan nilai aset mencapai Rp 1,1 triliun dan nilai ekuitas Rp 146 miliar serta nilai liabilitas sebesar Rp 895 miliar.
"Perseroan juga berhasil menekan rugi bersih sebesar Rp 86 miliar di kuartal III 2019," ungkap Rizalsyah.
Dia menyatakan, Radana Finance melakukan efisiensi di sejumlah lini demi menekan berbagai beban biaya diikuti dengan upaya memacu kinerja dengan menekan aliran piutang bermasalah, meningkatkan produktivitas internal dan perbaikan proses serta system penagihan.
Hasilnya, beban biaya di kuartal III bisa diturunkan hingga 49 persen, aset produk bermasalah dan NPL nett bisa diturunkan menjadi di bawah 5 persen.