News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Ari Askhara Dipecat Erick Thohir, Direksi Garuda Emoh Berkomentar

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sri Mulyani di depan Harley selundupan yang diduga libatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran petinggi atau direksi Garuda Indonesia tak bicara banyak soal pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Danadiputra atau Ari Ashkara.

Ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan berukjar bahwa pihaknya mengikuti aturan yang berlaku dari Menteri BUMN Erick Thohir soal pencopotan Ari.

"Kan Pak Menteri sudah ngasih statement. Kita ngikutin Pak Penteri saja, kan sudah ngasih statement ya," kata Ikhsan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019)

Setelah itu, Ikhsan langsung bergegas keluar dari Gedung Nusantara II DPR RI. Meski masih dicecar pertanyaan oleh wartawan, Ikhsan tetap enggan berkomentar lebih.

Baca: Sri Mulyani: Harley Davidson yang Diseludupkan di Pesawat Garuda Harganya Rp 800 Juta Per Unit

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia Fuad Rizal juga lepas dari pantauan awak media usai mengejar jawaban dari Ikhsan.

Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Tidak sampai di situ, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Erick pun berterima kasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini