Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi kebijakan Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Pemecatan itu akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900.
Dia menyerahkan keputusan terkait pemberhentian dan penunjukkan anggota direksi ke Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas di Garuda Indonesia.
"BUMN adalah shareholder terbesar, dia yang berhak angkat dan berhentikan direksi. Tentunya lewat proses secara hati-hati," kata Budi Karya di kantornya, Kamis (5/12/2019).
Budi Karya meyakini, pemecatan Dirut tersebut tak akan berpengaruh signifikan terhadap operasional penerbangan maskapai berpelat merah itu.
"Saya pikir tak berpengaruh ke operasional. Pasti ditunjuk Pelaksana Tugas siapa. Saya lihat direksi selain Dirut, punya kapasitas yang baik," kata Budi.
Meski begitu, dia berharap proses penunjukkan Plt. Dirut bisa dilakukan secara cepat.
Budi menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait nasib manajemen dan pengoperasian Garuda Indonesia ke depan.
Baca: Rekam Jejak Ari Askhara, Direktur Utama Garuda yang Dicopot Erick Thohir karena Kasus Harley
"Saya pikir organusasi garuda mature tidak tergantung seorang presdir. Dengan penunjukan Plt. pasti bisa jalan. Kalau Kemenhub lebih banyak berhubungan dengan Direktur Operasi dan Maintanance," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.
Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Erick pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.
"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," pungkasnya.