Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Hal ini karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka (tbk) yang keputusan akhir aksi korporasinya berada di tangan pemegang saham.
"Kami masih menunggu dan melihat karena prosesnya RUPS karena perusahaan terbuka. Mau tidak mau lewat formalnya RUPS. Nanti akan kami lihat juga bagaimana Dirut Garuda yang sekarang, apakah dia langsung mundur atau menunggu RUPS," ucap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan mencopot Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Dirut Garuda.
Baca: Direktur Utama Garuda Ari Askhara Dipecat, Warganet Usulkan Susi Pudjiastuti Jadi Pengganti
Pencopotan ini terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA.
Baca: Cegah Kasus Skandal Dirut Garuda, Kementerian BUMN Perkuat Audit Internal
Arya Sinulingga menyatakan Kementerian BUMN belum menyiapkan nama untuk menggantikan Ari Ashkara.
Ia meyakini, tanpa Ari Ashkara direksi Garuda saat ini masih mampu menjalankan operasional perusahaan maskapai pelat merah tersebut.
"Belum (ada kandidat). Masa kita langsung siap-siap. Tunggu sajalah. Kan ada proses. Kita percaya direksi yang sekarang mampu kok melakukan operasional sehari-harinya Garuda," kata Arya.
Foto: Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019)