TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Ari Ashkara, Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru saja dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir.
Karier I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terancam tamat.
Direktur Utama PT. Garuda Indonesia itu resmi dipecat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ari Ashkara diduga terlibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton lewat maskapai Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus A330-900 Neo.
Tindakan yang dilakukan Ari Ashkara berpotensi merugikan negara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.
Ulah orang nomor satu di perusahan pelat merah penerbangan ini membuat Erick Thohir marah besar.
Erick Thohir langsung mengumumkan pencopotan Ari Ashkara saat melakukan konferensi pers bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Ari Ashkara tidak melaporkan adanya kepemilikan motor Harley Davidson.
Ia hanya melaporkan, tiga unit mobil yang bila ditotal mencapai Rp 1.370.000.000.
Diketahui, Ari Ashkara terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2019 saat menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Total harta kekayaan yang dimiliki Ari Ashkara senilai Rp 37.561.339.665.
Aset terbesar yang dimiliki Ari Ashkara adalah delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Buleleng, Denpasar dan Jakarta Timur.
Ari Ashkara masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta, kas dan setara kas Rp 10.441.339.665, serta harta lainnya 2.380.000.000.
Ari Ashkara juga tercatat tidak memiliki utang seperser pun.
Berikut daftar harta kekayaan Ari Ashkara sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Jumat (6/12/2019):
TANAH DAN BANGUNAN Rp 23.275.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/72.14 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 123 m2/45 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 425.000.000
3. Tanah Seluas 2000 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 9.800.000.000
4. Tanah Seluas 4050 m2 di BULELENG, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
5. Tanah Seluas 3450 m2 di BULELENG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
6. Tanah Seluas 200 m2 di KOTA DENPASAR , HIBAH TANPA AKTA Rp 2.900.000.000
7. Tanah Seluas 200 m2 di GIANYAR, HIBAH TANPA AKTA Rp 3.250.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/208 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 3.500.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.370.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000
2. MOBIL, MAZDA 6 SEDAN Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000
3. MOBIL, LEXUS MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 625.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 95.000.000
SURAT BERHARGA Rp ----
KAS DAN SETARA KAS Rp 10.441.339.665
HARTA LAINNYA Rp 2.380.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 37.561.339.665
Kronologi Penyelundupan Onderdil Harley Davidson di Pesawat Garuda
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kasus penyelundupan onderdil Harley-Davidson di pesawat Garuda ini diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Minggu (17/11/2019) ketika pesawat baru tiba di Cengkareng dari Perancis.
"Terdapat 22 penumpang dalam pesawat, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia. Tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan ini. Tak ada pelanggaran kepabeanan juga di bagian kokpit dan barang kargo," katanya di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Namun, petugas menemukan beberapa koper dan 18 boks berwarna cokelat di pesawat.
Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.
"Pemilik koper tidak declare cargo bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa membawa barang-barang ini," kata Sri Mulyani.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lanjut, ditemukan 15 koli atas nama SAW dan tiga koli dengan nama LS.
Kotak tersebut berisi onderdil atau komponen Harley bekas atas nama LS.
Namun, LS hanya claim tag tiga koli dengan isi tambahan dua sepeda Brompton kondisi baru.
Ditaksir, nilainya ialah Rp 800 juta per unit dan sepeda Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unit.
"Muatan yang dilaporkan hanya tiga koli atas nama LS," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan, SAS mengaku barang yang dibawa itu dibeli menggunakan akun e-Bay.
Namun, ketika dilakukan pengecekan, tidak terdapat kontak penjual e-Bay dalam akun SAW.
"Setahu kami, oknum (SAS) tidak hobi motor, tapi impor Harley. Hobinya itu sepeda," ucapnya.
Kemudian, pihak DJBC menemukan transaksi lain yang dibeli dan dibawa ke Indonesia.
Namun, masih dalam proses penyelidikan terhadap motor awal.
Atas kasus tersebut, pihaknya berencana bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk menekan adanya distribusi ilegal, sekaligus mengevaluasi ekspor dan impor Indonesia yang selalu timpang.
Menteri BUMN Erick Thohir pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan cara terduga AA menyelundupkan moge Harley-Davidson.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari komite audit, diketahui AA yang menjabat sebagai direksi Garuda Indonesia meminta bantuan jajarannya untuk mencari dan membeli Harley-Davidson klasik berjenis Shovelhead sejak 2018.
Pembelian baru dilakukan pada April 2019 dengan proses transaksi melalui transfer rekening di Jakarta ke finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam.
Erick juga menyebutkan inisial IJ yang membantu mengurus proses kargo pengiriman.
1. I Gusti Ngurah Askhara atau bisa disapa Ari Askhara (Direktur Utama Garuda)
2. I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi
3. Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda)
4. Etty Rasfigar
5. Ratih Agustanti
6. Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)
7. Retno Bayusari Sukradewi
8. Heri Akhyar (Direktur Capital Human)
9. Widyasih Tumono
10. Diah Seruni Rizqiana Wulansari
11. Lokadita Sedimesa Brahmana
12. Simon Theo Pimpin Nainggolan
13. Satyo Adi Swandhono
14. Nova Wijayanti Ponardi
15. Muhammad Fuad Rasyidi
16. Sugiono
17. Martha Emyua Taurisia
18. Judis Priastono Utama
19. Joe Surya
20. Alberto Blanco Lopez
21. Laurent Jean Yves Godin
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penyelundupan Harley-Davidson di Pesawat Garuda Indonesia"
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ruly Kurniawan)