TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menahan laju decline produksi seminiminal mungkin merupakan tantangan terbesar industri minyak dan gas nasional.
Untuk itu, Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) mendorong adanya terobosan revolusioner untuk mencari solusi atas hal tersebut, termasuk melihat kembali rezim fiskal yang berlaku saat ini, apakah sesuai dengan dinamika industri migas global atau tidak.
Hadi Ismoyo, Sekretaris Jenderal IATMI, mengatakan kalau menginginkan industri migas nasional maju, harus berani melihat fakta secara global bahwa skema bagi hasil harus menarik dan mempunyai fleksibilitas tinggi, sehingga memancing pemain besar di tingkat global masuk Indonesia.
“Masih banyak cekungan besar di Indonesia Tengah dan Timur, sehingga masih ada harapan giant discovery," ujar Hadi, Minggu (8/12).
Baca: Investasi Migas Turun, Tenaga Kerja Merana
Menurut Hadi, spirit Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi harus kembali digaungkan. Spirit tersebut bahwa dalam hal kerja sama dengan kontraktor migas, skema bisnisnya adalah bagi hasil, bisa ke cost recovery atau gross split. Seyogyanya tidak ada jawaban tunggal, dengan demikian kontraktor migas mempunyai pilihan sesuai karakter masing-masing.
“Hal yang paling penting, masif melakukan eksplorasi. Ini yang akan menjadi pilar pertumbuhan industri migas di masa yang akan datang untuk menahan laju penurunan produksi nasional,” kata Hadi.
Direktorat Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang mengkaji fleksibilitas kontrak migas. Kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) cost recovery bisa saja kembali diterapkan bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada para pelaku usaha dalam menghitung keekonomian proyek yang akan dikerjakan.
Arifin Tasrif, Menteri ESDM, sebelumnya mengatakan Kementerian ESDM melakukan dialog dengan para investor di bidang migas. “Kami tanyakan, mana yang prefer, ada dua (Gross Split dan Cost Recovery),” kata Arifin.
Benny Lubiantara, Deputi Bidang Kajian dan Opini IATMI, mengatakan jika Indonesia ingin lebih investor friendly dibanding negara tetangga, sebaiknya jangan mendikte investor. “Kita siapkan saja opsi-opsi skema model kontraknya," katanya.
Ibarat rumah makan padang, semakin banyak menu yang tersedia, semakin baik bagi pelanggan.
“Jangan semua pelanggan dipaksa milih paru, karena kalau ada pelanggan yang fanatik rendang, dia akan pindah ke rumah makan sebelah," kata Benny.
Para ahli kontrak migas global, kata Benny, sepakat bahwa tidak ada satu opsi skema model yang baik untuk semua, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Istilah kerennya, one size fits all model does not exist,” tukas Benny yang juga mantan Analis Kebijakan Fiskal Migas di markas OPEC di Wina, Austria.
Menurut Benny, model kontrak migas yang baik itu adalah yang saling menguntungkan, yang memberikan tingkat keekonomian yang baik bagi investor, pada saat yang sama juga memberikan penerimaan negara yang baik. “Dengan dibukanya dua opsi, bisa dibandingkan mana yang lebih cenderung memenuhi kriteria tersebut," katanya.
Skema kontrak gross split sudah dimulai sejak 2017, sehingga bisa dibanding dengan skema PSC cost recovery. Dengan data yang ada bisa diketahui, apakah betul biaya kontraktor di wilayah kerja yang sekarang menggunakan gross split tersebut menjadi lebih efisien, atau malah justru sebaliknya.
“Ada indikator rasio-rasio yang lazim digunakan. Kalau sudah menggunakan data aktual, mestinya tidak perlu panjang lebar berdebat teori lagi," kata Benny.
Meksiko merupakan negara yang lebih berhasil mengadopsi konsep menawarkan opsi-opsi skema kontrak migas bagi investor, mulai dari lisensi, PSC, profit sharing dan service contract. Menurut laporan Woodmac tahun 2019, Meksiko termasuk yang paling sukses dalam lelang wilayah kerja.
"Saya ingat betul, tahun 2012 Meksiko baru membentuk Komisi Nasional Hidrokarbon, mereka datang jauh-jauh ke Jakarta untuk belajar, sekarang ternyata mereka jauh lebih kreatif," kata Benny.
John H Simamora, Ketua Umum IATMI menambahkan, kebijakan Menteri ESDM untuk memberikan opsi skema kontrak lain kepada investor patut diapresiasi.
“IATMI akan membantu pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada para ahli teknik perminyakan dan investor, sehingga investasi di sektor migas semakin bergairah,” tegas John.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: IATMI: Skema bagi hasil migas harus menarik dan fleksibel