Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suntikan modal baru dinilai akan bisa menyelamatkan Bank Muamalat Tbk dari ancaman terpuruk.
"Kondisi Bank Muamalat saat ini dapat diatasi dengan permodalan. Bank Muamalat itu tidak terlalu sulit (permodalannya), tetapi dibuat sulit," kata Direktur Riset Centre of Reform on the Economics (CORE) Pieter Abdullah Redjalam di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Piter menjelaskan, selain permodalan, langkah lainnya yang busa menyelamatkan Bank Muamalat adalah perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM).
Piter mengingatkan, Bank Muamalat merupakan bank syariah pertama yang berdiri di Indonesia. Saat terjadi krisis moneter di 1998, bank ini tetap bertahan di tengah keterpurukan bank-bank nasional lainnya saat itu karena menerapkan prinsip-prinsip syariah jumlah nasabah loyal yang sangat besar saat itu.
"Bank Muamalat kala itu mempunyai kekuatan yang luar biasa, dia punya basis nasabah luar biasa dan dia mampu menahan krisis ketika semua bank lain jatuh," ujar Piter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, mantan Direktur Utama Bank Muamalat, Zainulbahar Noor berpendapat, kondisi yang dialami Bank Muamalat saat ini masih wajar dalam dunia industri perbankan.
Baca: Rumor Penyelamatan Muamalat, Bank Pelat Merah Diminta Suntikkan Modal
"Sebagai direktur utama pertama di Bank Muamalat, saya melihat bahwa situasi di Bank Muamalat sampai hari ini baik-baik saja. Operasional bank juga masih berjalan dengan normal," ujar Zainulbahar, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, apa yang dialami Muamalat masih dalam tahap wajar dalam dunia bisnis perbankan.
Sehingga tidak ada kekhawatiran terkait apa yang tengah terjadi saat ini, karena proses penguatan modal sudah biasa terjadi.
"Kalaupun di luar sana saat ini sedang ramai tentang proses penguatan modal, hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah dalam bisnis," jelas Zainulbahar.
Zainulbahar meyakinkan para nasabah bahwa kondisi bank tersebut masih normal.
"Karena itu, menurut saya nasabah tidak perlu khawatir untuk bertransaksi atau menaruh dananya di Bank Muamalat," kata Zainulbahar.
Terlebih, kata dia, OJK telah mengeluarkan pernyataan resmi pada 14 November lalu terkait pernyataan beberapa investor strategis yang berminat dan sedang melakukan proses untuk memperkuat pemodalan Bank Muamalat.