Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, ada pelajaran yang bisa diambil pelaku usaha dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, perusahaan asuransi harus mampu mengelola risiko atas dana nasabah yang dititipkan.
"Begini, perusahaan asuransi jiwa maupun perusahaan asuransi umum itu bisnis utama menerima limpahan risiko yg di trf nasabah ke perusahaan
Menurutnya, semua dana yang dikantongi perusahaan asuransi memiliki risiko dari sisi pengelolaan, apalagi jika terkait menjanjikan imbal hasil.
Baca: Asosiasi Sebut Produk Asuransi Masih Diminati meski Dihantam Kasus Jiwasraya
"Jadi didalam portofolio perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum adalah kumpulan risiko. Bisnis asuransi jiwa bisnis pengelolaan risiko, kalau dikelola baik itu jadi bisnis," kata Budi.
Namun, kalau kurang tepat maka perusahaan akan terpapar risiko yang besar, beda dari pengelolaan baik melalui unsur manajemen yang profesional.
"Diluar itu semua, lakukan perhitungan pakai asumsi yang tepat. Asumsi itu yakni perhitungan perusahaan asuransi dari tabel mortalitas IV yang baru diluncurkan," pungkasnya.