News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jangan Kaget, Mulai Dini Hari Tadi Tarif Tol Jagorawi Berubah

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Tol Jagorawi KM 37 ke arah Ciawi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2019). Kepadatan terjadi akibat banyaknya warga yang memanfaatkan libur akhir pekan yang bertepatan dengan libur Maulid Nabi Muhammad SAW untuk berwisata ke jalur Puncak, sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung 19 Desember 2019 ruas tol Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ( Jagorawi) sudah menetapkan tarif baru.

Adanya tarif baru berlaku untuk semua golongan kendaraan yang telah disesuaikan.

Artinya, tidak semua besarnya naik. Tapi ada juga yang bertahan.

Bahkan beberapa golongan turun signifikan dari sebelumnya.

"Pada pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Tol Jagorawi sesuai Keputusan Menteri PUPR," kata Irra Susiyanti, Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional JabodetabekJabar.

Baca: PUPR Dorong Zamp untuk Air Bersih Siap Minum

"Kami imbau kepada pengguna jalan tol, khususnya ruas Jagorawi untuk memastikan kecukupan saldo uang elektroniknya dan tetap berhati-hari selama perjalanan," kata Irra.

Berikut besaran tarif Tol Jagorawi per 19 Desember 2019

1. Gol I: Rp 7.000, naik Rp 500 dari semula Rp 6.500.

2. Gol II: Rp 11.500, naik Rp 2.000 dari semula Rp 9.500.

3. Gol III: Rp 11.500, turun Rp 1.500 dari semula Rp 13.000.

4. Gol IV: Rp 16.000, tetap.

5. Gol V: Rp 16.000, turun Rp 3.500 dari semula Rp 19.500.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Tarif Jagorawi Berubah. Ini Besaran Kenaikan dan Penurunannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini