News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Soal Kasus Jiwasraya, Sri Mulyani Tunggu Hasil Penyelidikan Kejagung

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu Sri Mulyani di Gedung BPPT, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kasus gagal bayar polis oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah diserahkan ke ranah hukum.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya

"Kalau ditemui adanya pelanggaran apakah itu dari sisi tata kelola perusahaan, entah itu dari sisi keputusana atau kepengurusan, atau sifatnya perdata atau pidana kami serahkan semuanya kepada pak Jaksa Agung dan timnya yg sekarang sedang melakukan penelitian," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penanganan gagal bayar Jiwasraya.

Menurutnya, persoalan Jiwasraya sangat besar dan serius, sehingga dalam penanganannya perlu dilihat dari semua sisi.

Baca: Kisruh Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, Aria Bima Minta Eks Direksi Jiwasraya Dicekal

"Kalau dari sisi keuangannya sendiri, neraca nya, kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo, dan bagaimana kita akan mengatasinya itu sedang dan terus diformulasikan oleh kementerian BUMN untuk dikordinasikan dengan kami," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu bisa segera diselesaikan.

"Tentu kami berharap kita akan terus segera bisa menuntaskan langkah-langkah ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang kebetulan dimiliki oleh pemerintah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini