News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Emas Antam Naik Rp 6.000, Berikut Rincian Update Harga Emas Per Kamis, 26 Desember 2019

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Direktur PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Arie Prabowo Ariotedjo, menyambut ulang tahun PT Aneka Tambang (Antam) ke-50 meluncurkan desain kemasan emas Antam LM batangan baru, yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinsky Jakarta, Senin (30/7/2018) malam. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO

7. Emas Batangan 25 gram - Rp 17.605.000

8. Emas Batangan 50 gram - Rp 35.135.000

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 70.200.000

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 175.250.000

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 353.800.000

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 699.600.000

Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Ilustrasi - Emas Antam (Tribunnews.com/Dewi Agustina)

Cara Mengetahui Emas Antam Asli dan Palsu

1. Perhatikan dengan baik pada bagian fisik dari emas tersebut.

Perbedaan emas asli dan palsu bisa dilihat dari bagian fisik emas tersebut.

Cek tanda-tanda yang biasanya ada di emas murni, misalnya cap yang menandakan kadar emas tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini