News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Harga dan Jasa yang Naik di Tahun 2020, Siap-siap Rogoh Kocek Dalam-dalam

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cukai Rokok Naik

Salah satu harga yang diprediksi akan naik pada 2020 adalah rokok. Kenaikan harga rokok sejalan dengan aturan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.

Baca: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Berlaku 1 Januari 2020, Upaya Pemerintah Batasi Konsumsi Rokok

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen. Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai umumnya ada kemungkinan kenaikan harga jual.

"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan dikutip dari Kompas.com, 4 Oktober 2019.

3. Rokok elektrik atau vape

Selain menaikkan cukai rokok konvensional, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape mulai tahun 2020.

Mengutip Kontan.co.id, 20 November 2019, kisaran kenaikan HJE untuk vape diperkirakan sama dengan kenaikan HJE rokok konvensional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pada prinsipnya kenaikan tersebut untuk menyesuaikan besaran pungutan untuk vape supaya ada kesamaan level playing field dengan rokok konvensional.

Baca juga: Harga Jual Eceran Rokok Elektrik Bakal Naik Tahun Depan

4. Tarif tol

Pemerintah juga berencana untuk menaikkan tarif sejumlah ruas tol pada 2020 mendatang.

Kenaikan tarif itu menyesuaikan inflasi yang terjadi. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol.

"Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, 30 September 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini