News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FMPI Dorong Pemerintah Terbitkan Kebijakan Insentif Fiskal di Tahun 2020

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indroyono Soesilo (batik biru depan), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, yang juga menjadi Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, Jumat (03/01/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Perhutanan lndonesia (FMPI) dorong pemerintah menerbitkan kebijakan insentif fiskal di tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan lndroyono Soesilo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, yang juga menjadi Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, Jumat (03/01/2020).

"lnsentif antara lain dalam bentuk pembayaran DR dalam Rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, PPN log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan PBB," ujar lndroyono, di kantor KLHK.

Eks Menko Kemaritiman itu berharap dalam jangka pendek kebijakan itu dapat diterbitkan yang mana kebijakan tersebut untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020.

Selain prakondisi, Indroyono mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka peningkatan ekspor kayu olahan yang didorong kerjasama dengan para Duta Besar RI untuk negara-negara dengan tujuan ekspor potensial.

Yang mana tujuan ekspor potensial tersebut dalam waktu dekat akan dimulai dengan Dubes RI di Beijing dan Dubes RI di Seoul.

"Para Dubes ini akan memfasilitasi perluasan pasar untuk ekspor kayu olahan Indonesia," ujar Indroyono.

Permen ESDM No. 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, sedang dalam proses revisi, untuk merubah skema penentuan harga yang awalnya didasarkan pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) menjadi skema Feed in Tariff.

Skema yang terakhir ini menurut Indroyono lebih fair, karena didasarkan atas biaya investasi minus margin keuntungan.

"Didukung dengan kebijakan insentif keringanan PNBP untuk Kayu Bulat Kecil yang sedang diproses saat ini, pengembangan energi bio massa dari hutan produksi akan makin berkembang," tutur lndroyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini