Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memberikan tanggapan terkait direksi BEI menduga ada 41 saham gorengan.
Tito menyampaikan, istilah saham gorengan yang disematkan BEI tersebut agak tidak wajar, apalagi sampai menyebutkan jumlah emitennya.
Baca: Diduga Ada 41 Saham Gorengan, Termasuk BUMN?
"Loh kok bisa sebut 41 saham gorengan?" ujarnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, bursa bisa memakai istilah lain dalam membeberkan sejumlah saham yang performanya tidak sesuai dengan fundamental.
"Bagaimana bursa buat menyebut saham tidak berdasarkan peraturan," kata Tito.
Diberitakan sebelumnya, BEI menduga ada 41 perusahaan terbuka atau emiten masuk dalam kategori saham gorengan sepanjang 2019.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W Widodo mengatakan, maksud dari saham gorengan ialah tidak sesuai antara fundamental dan kinerja sahamnya, namun secara keseluruhan nilainya kecil.