News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taspen Bantah Bagi-bagi Deviden ke Pejabat Negara

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT TASPEN (PERSERO) resmi luncurkan logo baru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero) kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan alasan pembagian dividen masih saja terjadi.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Muhamad Ali Mansur, mengatakan isu mengenai pembagian dividen kepada para pensiunan PNS tidak benar.

Masyarakat dihimbau untuk tidak percaya terhadap isu-isu seperti itu.

"Taspen bukanlah perusahaan yang tidak memiliki celah untuk melakukan pembagian pendapatan kepada pensiunan PNS dan pejabat negara," jelas Ali Mansur dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2020).

Baca: Beda dari Taspen dan BPJS, BEI Tidak Tahu Kemana Dana Asabri Ditempatkan

Selain itu, lanjut dia, Taspen juga tidak pernah membebankan biaya atas pelayanan kepada peserta.

Dia meminta, para pensiunan peserta Taspen tak tergiur iming-iming tersebut.

"Untuk mencegah kejadian ini berlanjut dan menimbulkan dampak kerugian untuk peserta Taspen, diharapkan kepada semua peserta, jika menerima telfon yang mengatasnamakan Taspen terkait pembagian deviden tersebit, hendaknya melakukan pelaporan dan konfirmasi melalui call center Taspen di nomor 1-500-919," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Penipuan, Taspen Tegaskan Tak Pernah Bagi Dividen ke Pensiunan".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini