TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asabri (Persero) buka suara soal dugaan adanya korupsi senilai lebih dari Rp 10 triliun di tubuh perusahaan asuransi untuk prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kementerian Pertahanan tersebut.
Dalam keterangan resmi perusahaan, Senin (13/1/2020), Asabri mengatakan kegiatan operasional perseroan, terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan normal dan baik.
"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," demikian bunyi keterangan manajemen PT Asabri (Persero).
Baca: Mahfud MD: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Akan Diserahkan Setelah Reses DPR
Baca: Mahfud MD Benarkan Dugaan Korupsi Asabri: Tindakan Zalim Terhadap Prajuri Kecil
Baca: Respons Istana Soal Dugaan Korupsi di Asabri
Perseroan mengklaim selalu mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) dan patuh terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan stakeholders," jelasnya.
Asabri juga menyinggung soal penempatan investasi.
Seperti diketahui, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Bahkan, 14 emiten di portofolio saham Asabri tercatat rontok hingga 90 persen.
Asabri menilai penurunan harga saham itu bersifat sementara menyesuaikan kondisi pasar modal. Manajemen mengklaim sudah memiliki mitigasi untuk memulihkan penurunan tersebut.
"Dalam melakukan penempatan investasi, Asabri senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2020).
Mahfud MD mengatakan akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam waktu dekat terkait hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan direksi PT Asabri akan dirombak menyusul adanya dugaan korupsi tersebut.
“Pasti segera (dirombak) pada tahun ini,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Untuk saat ini Kementerian BUMN masih mengkaji penurunan aset investasi di instrumen reksadana saham Asabri. Pihaknya juga masih meneliti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2016.
Namun, dia membenarkan masalah investasi asuransi milik prajurit TNI dan anggota Polri tersebut sudah berlangsung lama.
“Masih kami teliti hasil investigasi (Asabri), terkait laporan audit BPK belum dilihat secara detail tapi dari kapannya (masalah investasi) sudah cukup lama sepertinya,” tambahnya.