Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, Menteri BUMN Erick Thohir bakal dipanggil Menko Polhukam Mahfud MD.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kedua instansi pemerintah tersebut akan melakukan koordinasi terkait penyelesaian dugaan kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp 10 triliun.
"Koordinasi dengan Menko Polhukam. Nanti dulu, saya tunggu nanti Pak Erick dipanggil sama Menko Polhukam dulu mungkin akhir pekan ini," ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, PT Asabri Berutang Rp43 T
Sementara dalam jangka pendek, dia mengungkapkan, Erick bakal memecat direksi Asabri pada tahun ini akibat adanya dugaan korupsi.
"Tahun ini (rombak direksi). Belum tahu, ini masih diskusi sama Pak Menteri," katanya.
Di sisi lain, ia menambahkan, opsi penyelamatan keuangan Asabri tidak bisa dilakukan secara bisnis melalui dana investor.
"Untuk Asabri ya tidak bisa karena kan ini asuransi sosial. Bukan asuransi business to business atau komersial," pungkasnya.