News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Kementerian BUMN Tak Setuju Ada Pansus Jiwasraya, Hambat Pengembalian Dana Nasabah

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khawatir pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) justru bisa menghambat proses pengembalian dana ke nasabah. 

Ada kekhawatiran investor jadi ragu-ragu membeli anak usaha Jiwasraya jika DPR membentuk Pansus JIwasraya. Padahal, pembelian anak usaha ini menjadi salah satu opsi penyelesaian kasus Jiwasraya.

"Bahwa untuk pansus kita lagi cari investor. Jadi kalau ada keyakinan investor masuk kalau ada pansus silakan. Tapi kalau ternyata investor masuk harus menunggu selesainya politik siapa yang dirugikan, nasabah," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).

"Nasabah mau nunggu pansus selesai atau mau dana kembali cepat," sambungnya.

Arya juga menyinggung anggota komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang mengusulkan adanya pembentukan Pansus tersebut. Dia menantang Andre untuk berani untuk bertanggung jawab bila kekhawatirannya benar-benar terjadi.

Baca: Niat DPR Bikin Pansus Jiwasraya Malah Bisa Rugikan Nasabah

"Kalau mas Andre yakin usulkan pansus uang nasabah kembali cepat, silakan. Tapi kalau ternyata ada pansus investor jadi nunggu selesai, bang Andre tanggungjawabkan ke nasabah. Jadi bang Andre perlu firm kalau ada pansus uang nasabah kembali," ucapnya.

Baca: Kejaksaan Agung Sebut Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Pernah Laporkan Dugaan Fraud di Jiwasraya

Menurut Arya, saat ini kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu tengah fokus mencari solusi agar pengembalian dana ke nasabah dengan nilai sekitar Rp13 triliun itu bisa dilakukan.

"Kami sepakat yang utama gimana kembalikan dana nasabah. Apakah dengan pansus investor masuk. Kita khawatir dia nunggu dulu proses politik baru investor masuk, kan yang terhambat nasabah juga," kata Arya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengusulkan adanya Pansus untuk kasus gagal bayar Jiwasraya. Dia mengatakan tidak ada unsur politisasi dalam pembentukan panitia khusus untuk menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Pansus ini kalau pun jadi dibentuk, memang dalam rangka tidak mempolitisasi. Tujuannya dalam rangka membantu pemerintah agar kasus Jiwasraya ini cepat selesai," kata Andre Rosiade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini