TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu.
Wacananya, penyaluran tersebut akan dimulai pertengahan tahun ini.
Tak hanya itu, pemerintah berencana memberlakukan aturan pembatasan pembelian tabung gas 3 kg.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kg tersebut.
Kerjasama tesebut dilakukan tak lain untuk proses pendataan serta penyaluran bantuan subsidi elpiji 3 Kg.
Ahok berharap dengan menjalin kerjasama dengan Kemensos, penyaluran subsidi dapat dipastikan tepat sasaran.
"Kami tidak mau lagi ada orang yang tidak tepat sasaran terima bantuan," ujar Ahok, Kamis (16/1/2020).
"Harusnya ya keadilan sosial dong, nah itu data kami ingin biar Kemensos yang pimpin," sambungnya.
Tak hanya itu, Ahok pun berharap penyaluran melalui Kemensos ini dapat membuat distribusi bantuan lebih teratur.
Ahok meyakini, Kemensos memiliki data-data yang mutakhir.
"Di lapangan bagi dikasih kupon bisa berantem itu, tapi kalau dengan data terpadu Kemensos bisa tepat sasaran," kata Ahok.
"Nah model-model itu yang ingin kita lakukan," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengubah skema subsidi gas elpiji 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020.
Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi LPG 3 Kg