Namun, untuk standar signifikansi ekonomi yang dimaksud belum dijabarkan secara detail.
Mengingat Omnimbus Law baru akan diserahkan kepada DPR dan telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020 prioritas.
Baca: Kemenkominfo Bisa Keluarkan Permen untuk Atur Netflix
Di lain kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, Netflix dkk harus memenuhi kewajiban pajak apabila aturannya sudah ada.
"Kalau enggak bayar pajak, itu melanggar undang-undang, baik dalam negeri maupun luar negeri, pasti ada sanksinya," jelas Johnny.
Ia berharap, Omnimbus Law akan segera rampung pada kuartal pertama tahun 2020.
Laporan: Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Sejak 2016, Netflix Belum Pernah Bayar Pajak di Indonesia