Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menolak DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, Pansus tidak akan mempercepat penyelesaian masalah Jiwasraya.
"Lihatlah sejarah Pansus berdiri, berangkat dari respon lambat, kami cepat karena kami kerja. Orang kerja tidak pernah takut, kalau tidak kerja baru kita takut," ujarnya di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Menurut Arya, persoalan besar atau kecil menjadi masalah kalau tidak diselesaikan, sehingga fokus Kementerian BUMN yakni mengumpulkan uang untuk bayar klaim nasabah Jiwasraya.
Baca: Arya Sinulingga: Ada Orang Politik di BPK yang Terlibat dalam Penanganan Jiwasraya
Baca: Soal Kasus Jiwasraya, Jokowi: Sakitnya Sudah Lama, Sembuhnya Butuh Waktu
"Persoalan besar kalau diselesaikan tidak jadi masalah, kami fokus solusi. Atas perintah Pak Jokowi, kami cari solusi," katanya.
Ia menambahkan, setelah mengetahui permasalahan Jiwasraya langsung bergerak cepat dengan target membayar polis nasabah mulai Februari atau Maret 2019.
"Kita langsung cari solusi, kami masuk bulan Oktober 2018, cepat sekali langkah-langkahnya. Dalam kuartal I dana terkumpul, kami harap bulan Februari atau awal Maret sudah bisa, tapi memang tidak bisa semua," kata Arya.