News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih Acak-acakan, Menhub Minta Penyeragaman Tarif Tol Laut

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menhub Budi Karya Sumadi di kantor Pelni Surabaya, Selasa (21/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangi kantor PT Pelni Surabaya untuk menginspeksi pelaksanaan program Tol Laut, khususnya menyangkut tarif yang dinilai masih belum bagus.

"Ini program presiden yang merupakan program pemerintah. Saya ke sini untuk mengecek dan mengontrol harga. Selama ini harganya tidak dipatok, pedagang bisa menetapkan harganya sendiri," kata Menhub di kantor PT Pelni Surabaya, Selasa (21/1/2020).

Menhub menegaskan, tarif tol laut harus dikontrol karena harga yang berlaku dan dibebankan kepada masyarakat harus sesuai dengan harga sebenarnya.

"Saya minta kepada Dirjen Laut untuk menetapkan harga jual per kontainer jangan dibuat bervariasi, tetapkan harga pokoknya. Ini sifatnya kompetisi. Kalau tidak mau kita kasih ke yang lain, saya minta jangan memberikan harga mahal dan tidak boleh ada monopoli," tegasnya.

Menhub mengatakan, patokan harga yang berlaku saat ini terkait dengan upah untuk Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang masih ada perbedaan. Dia menyebut, ada yang dikenakan Rp 2 juta, ada juga yang Rp 3,9 juta. 

Baca: Serius Bangun LRT dan MRT di Jawa Timur, Khofifah Matangkan Kajian

"Kita ingin ekonomi di Indonesia Timur meningkat dengan adanya tol laut. DPT juga tidak boleh melakukan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Mantan Dirut AP II ini juga meminta kepada kepala daerah agar lebih peduli kepada daerahnya masing-masing. Mereka harus berani menanyakan atau mengecek langsung ke PT Pelni berapa harga yang ditetapkan agar pengusaha di daerah mendapatkan harga yang benar.

Ditanya kenapa tidak dilakukan sendiri, bukan diserahkan ke pihak ketiga atau swasta, menhub mengatakan Pelni tidak boleh melakukan bongkar muat sendiri, karena berdasarkan UU harus dilakukan forwarder dan ini maunya pengusaha.

"Seperti pengusaha hanya mengirim satu kontainer dan harus ngurus ke Surabaya, ini complicated. Jika terbatas 10 persen tidak masalah forwarder, kita berikan kesempatan untuk hidup, tapi jika sudah 40 persen itu tidak benar," katanya.

Usai dari Pelni, Menhub menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam rapat bersama dengan beberapa pejabat pelabuhan seperti KSOP dan Kepala UPP Menhub kembali menekankan harga Tol Laut dan progres KUPP dalam melakukan pengukuran kapal nelayan.

"Saya mengumpulkan KSOP dan Ka UPP di seluruh Jawa Timur. Saya mengidentifikasi soal pengukuran kapal. ini kita minta diaktifkan dengan menambah tukang ukur atau melatih tukang ukur, dengan banyaknya tukang ukur bisa lebih produktif," ujarnya.

Budi Karya juga mengimbau kepada para kepala desa agar proaktif dalam memberikan tanda bukti kepemilikan bagi kapal-kapal yang ada. "Agar kami bisa conffident dalam melakukan pengukuran kapal. Agar mereka pemilik kapal dapat surat yang permanen dari kita," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini