News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkeu Sebut Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Penjamin Polis

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu Sri Mulyani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pembentukan lembaga penjamin polis di industri asuransi.

Ia menyebut, pembentukan lembaga tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, seperti layaknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca: Ada Usulan OJK Dibubarkan, Ini Respons Menkeu

Baca: Penjelasan Istana Kepresidenan Terkait Terbaliknya Kapal Wartawan di Labuan Bajo

Baca: Kapal Berpenumpang Wartawan Istana Terbalik di Labuan Bajo Bekas Digunakan Menteri BUMN

"Jadi memang ada mandat harus membuat lembaga penjaminan polis dan saat ini kami sedang membuat persiapan-persiapannya sesuai mandat tersebut," ujar Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, dalam pembentukan lembaga penjaminan polis, nantinya akan melihat model perlindungan nasabah di industri perbankan yang selama ini ditangani oleh LPS

"Tapi kami juga akan lihat perbedaan dengan industri asuransi sendiri nantinya," ucap Sri Mulyani.

Desakan pembentukan lembaga penjaminan di industri asuransi mencuat dari berbagai kalangan, menyusul gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp 12,4 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini