TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini disusun oleh pemerintah diyakini akan memberi dampak positif bagi industri properti.
Apalagi Omnibus Law akan memberi kemudahan dari sisi proses perizinan lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB), hingga ketenagakerjaan.
Dengan iklim kondusif bagi industri, bukan tidak mungkin permintaan properti pun akan naik, dan menaikkan pendapatan pengembang, termasuk PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) yang saat ini tengah mengerjakan sejumlah proyek properti.
Baca: Di Mata Najwa, Bivitri Susanti Singgung Omnibus Law di DPR: Rakyat Baru Saja Ditipu dengan UU KPK
Baca: Bertemu Puan, Airlangga dan Yasonna Samakan Persepsi Mekanisme Pembahasan Omnibus Law di DPR
Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menyampaikan, permintaan sektor properti diyakini akan terus tumbuh, apalagi dengan Omnibus Law, pengembang diberi kemudahan sehingga ujungnya konsumen pun mendapat keuntungan.
Dengan kemudahan mengakses pembiayaan properti, maka penjualan pun diyakini akan semakin naik. Pundi perusahaan pun makin besar.
"Secara keseluruhan omnibus law ini akan banyak menguntungkan pengusaha, termasuk di sektor properti. Dan seharusnya pengusaha pun akan mampu mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi dari beberapa perusahaan properti yang sedang gencar ekspansi seperti LPKR yang telah mengalahkan jumlah asset dari BSDE, di mana LPKR memiliki asset sebesar Rp56, 8 triliun rupiah, "ujar Lanjar, dalam keterangannya Rabu (29/1).
Lanjar melanjutkan, Omnibus Law mutlak karena memang banyak regulasi yang menekan pengusaha termasuk sektor properti yang perlu banyak perizinan. Padahal Indonesia masih ada persoalan ketimpangan akses terhadap rumah.
"Adanya omnibus law dari pemerintah memang untuk mengakomondasi kinerja dari beberapa undang-undang yang dinilai butuh revisi. Permintaan properti diperkirakan memang cukup positif, suku bunga yang terus ditahan pada zona rendah akan meningkatkan minat konsumen untuk melakukan KPR sebelum suku bunga kembali naik. Tentu, ini juga positif buat LPKR, " ujar Lanjar.
Perampingan aturan yang menghambat investasi asing melalui undang-undang omnibus (omnibus law) merupakan sebuah game changer. Kehadiran omnibus law, berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Apalagi, saat ini peningkatan dalam penjualan properti sedang berlangsung. Perusahaan real estate Tanah Air mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir.
Situasi makro Indonesia untuk tahun 2020 sangat cerah. Momentum yang dimiliki Indonesia sangat sempurna untuk bisnis properti.
Lanjar yakin RUU Omnibus tentang penciptaan lapangan kerja dan pajak berpotensi dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5% saat ini. Juga, dua omnibus law tersebut akan membantu mengurangi pengangguran di Indonesia.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Omnibus law diprediksi dongkrak kinerja Lippo Karawaci (LPKR)