Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar modus oknum kepala sekolah yang melakukan korupsi terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sri Mulyani mengatakan, meski sudah ditransfer langsung ke pihak sekolah, namun ada saja modusnya untuk menyalahgunakan dana puluhan triliun tersebut.
"Lebih dari 53 triliun dana BOS, begitu transfer langsung tidak bisa disunat, tapi kepala sekolah dipanggil. Kalau mau jadi kepala sekolah setor uang dikasih yang tidak seharusnya untuk operasional sekolah," ujarnya di The Energy Building, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Baca: Menkeu Perkirakan Tekanan APBN 2019 Berulang Tahun Ini
Baca: Ada Usulan OJK Dibubarkan, Ini Respons Menkeu
Menurutnya, penyalahgunaan dana BOS merupakan permasalahan semua pihak, sehingga harus ditangani bersama agar tepat sasaran.
"Korupsi ini masalah kita semua," kata eks direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Sementara itu, Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid menambahkan, ulah tersebut didalangi oleh kepala daerah setempat yang berusaha mengambil dana BOS untuk sekolah.
"Anggaran yang disunat karena ada mantan bupati sebuah daerah yang ngumpulin anak buahnya, bilang kita dapat transfer dari pusat sudah dikirim. Lalu bilang, ini uang laki-laki karenanya harus disunat," pungkasnya.