TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir diwacanakan akan dipanggil Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI DPR RI terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wacana pemanggilan itu dikarenakan rumor kedekatan antara Tahir dengan salah satu tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.
Tahir mengakui Benny Tjokro merupakan nasabah Mayapada.
Namun, konglomerat terkaya nomor 7 di RI itu membantah adanya penempatan dana Jiwasraya di PT Bank Mayapada Internasional Tbk.
"Tidak ada dana apapun. Alamatnya (Jiwasraya) saja ya tidak tahu," kata Tahir saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Tahir mengaku mengenal Benny benar berteman dengan orang tua Direktur Utama PT Hanson International itu.
Baca: Sekjen PPP: Pernyataan SBY Soal Jiwasraya di Facebook Bisa Bikin Gaduh
Baca: Respons Partai Gerindra Sikapi PKS dan Demokrat Dorong Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya
Namun, tak ada kedekatan khusus antara dirinya dengan Benny Tjokro.
"Saya dekat sama almarhum ayahnya. Kalau saya sama dia (Benny Tjokro beda generasi. Beda dua puluh tahun lebih," jelasnya.
Tahir menegaskan tak pernah terlibat dengan kasus gagal bayar klaim nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun itu.
"68 tahun saya hidup di sini, saya tidak pinjam bank pemerintah, saya tidak ada proyek pemerintah, ya saya berusaha kerja yang baik ya," ucap Tahir.