Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memastikan impor frozen food olahan ikan dari Tiongkok tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Hal itu menyusul kebijakan stop impor ikan hidup dari negara pusat wabah virus corona.
“Dengan tidak bermaksud menyinggung perasaan negara saudara kita sedang terkena musibah. Yang distop sementara impor ikan masih hidup tetapi frozen food masih boleh,” kata Menteri KKP saat Rapat Kerja Pengawasan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menteri Edhy telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja (Satker) di exit/entry point, baik bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara (PLBN).
Surat Edaran Kepala BKIPM bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020 tersebut berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan intinya kita harus jemput bola, tugas ini menjadi tugas bersama. Pemerintah berupaya melindungi masyarakat kita agar tidak terinfeksi lewat konsumsi makanan utamanya ikan,” sambungnya.
Baca: Gandeng Bukalapak, KKP Bakal Pasarkan Produk Perikanan Lewat E-commerce
Sementara Kepala BKIPM Rina menekankan kepala kantor pelabuhan dan bea cukai agar lebih waspada serta melakukan pengawasan ketat terhadap produk ikan hidup dari Tiongkok yang dikirim masuk ke Indonesia.
Rina menyebut pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit sehat dan aman dikonsumsi.
“Terakhir itu kesepakatannya memang yang disuspend (impor) hanya life animal. Sementara frozen food olahan ikan masih boleh,” jelasnya.
Beberapa pelabuhan di Indonesia yang mendapat pengawasan ketat di antaranya Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Tanjung Priuk, dan Makassar.
Sedangkan untuk bandar udara yang diawasi dengan volume produk Tiongkok tertinggi adalah Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Hang Nadim.