News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stop Impor Ikan Hidup dari Tiongkok, Menteri Edhy: Produk Frozen Food Boleh Masuk

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang mensortir ikan untuk dijual di Pasar Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (24/10/2018). Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan berbagai upaya untuk terus mendorong geliat bisnis perikanan. Salah satunya adalah pengerukan 119 ribu kubik dan memperdalam kolam pelabuhan sehingga memudahkan kapal-kapal untuk keluar masuk pelabuhan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memastikan impor frozen food olahan ikan dari Tiongkok tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Hal itu menyusul kebijakan stop impor ikan hidup dari negara pusat wabah virus corona.

“Dengan tidak bermaksud menyinggung perasaan negara saudara kita sedang terkena musibah. Yang distop sementara impor ikan masih hidup tetapi frozen food masih boleh,” kata Menteri KKP saat Rapat Kerja Pengawasan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Menteri Edhy telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja (Satker) di exit/entry point, baik bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara (PLBN). 

Surat Edaran Kepala BKIPM bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020 tersebut berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan intinya kita harus jemput bola, tugas ini menjadi tugas bersama. Pemerintah berupaya melindungi masyarakat kita agar tidak terinfeksi lewat konsumsi makanan utamanya ikan,” sambungnya.

Baca: Gandeng Bukalapak, KKP Bakal Pasarkan Produk Perikanan Lewat E-commerce

Sementara Kepala BKIPM Rina menekankan kepala kantor pelabuhan dan bea cukai agar lebih waspada serta melakukan pengawasan ketat terhadap produk ikan hidup dari Tiongkok yang dikirim masuk ke Indonesia.

Rina menyebut pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit sehat dan aman dikonsumsi.

“Terakhir itu kesepakatannya memang yang disuspend (impor) hanya life animal. Sementara frozen food olahan ikan masih boleh,” jelasnya.

Beberapa pelabuhan di Indonesia yang mendapat pengawasan ketat di antaranya Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Tanjung Priuk, dan Makassar.

Sedangkan untuk bandar udara yang diawasi dengan volume produk Tiongkok tertinggi adalah Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Hang Nadim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini