Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama dengan Polri dalam penegakan hukum terkait sektor perikanan dan kelautan di Indonesia.
Kerjasama itu dituangkan dalam penandatangan adendum Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Kesepakatan dalam MoU ini mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia serta beberapa bidang lain yang disepakati.
MoU ini juga disebut sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
Baca: Hino RN 285 Cocok untuk Taklukkan Trayek Bus AKAP Full Tol Trans Jawa
"MoU ini untuk membangkitkan rasa keyakinan dan kepastian hukum sampai tingkat bawah. Keyakinan bahwa setiap usaha di sektor perikanan dan kelautan ini dijamin oleh hukum," ujar Menteri Edhy Prabbowo di sela penandatanganan MoU, Jumat (7/2/2020).
Baca: Anies Baswedan Kantongi Restu Istana Lanjutkan Revitalisasi Monas, Mensesneg Minta Ini. . .
Edhy Prabowo berharap ke depannya MoU ini akan menjamin kepastian usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Lewat MoU ini pula, KKP akan lebih berfokus pada pembinaan di sektor perikanan dan kelautan.
Sementara Polri akan bertindak untuk segala hal yang berhubungan dengan hukum.
"Hari ini saya bawa semua orang yang berkompeten untuk menjabarkan apa yang telah kita tanda tangani. Kami Polri benar-benar berkomitmen untuk menjabarkan, melaksanakan dan mengawal apa yang telah kita tuangkan dalam kerjasama ini," terang Kapolri.