News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Pemeriksaan BPK Libatkan Nasabah Korban Gagal Bayar Jiwasraya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, pihaknya melibatkan langsung nasabah yang mengalami gagal bayar klaim asuransi untuk menghitung kerugian negara atas kasus skandal keuangan di PT Asuransi Jiwasraya.

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif mengatakan, pemeriksaan terhadap nasabah Jiwasraya merupakan bagian dari proses pengusutan kasus ini. "Bagian dari proses pemeriksaan didalamanya," ujarnya di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Bahtiar mengatakan, proses pemeriksaan masih berlanjut terus, sehingga publik diharap bersabar menunggu kejelasan kasus Jiwasraya.

Baca: Empat WNI Menolak Dievakuasi dari Wuhan dan Tiga Lainnya Tak Penuhi Syarat Terbang

"Lihat progresnya dari hasil pengembangan di lapangan. Kami tunggu teman-teman yang lakukan pemeriksaan, tunggu saja update-nya," katanya.

Dia menambahkan, semua pihak terkait akan diperiksa untuk memberikan keterangan dalam mengugkap kasus yang terjadi sejak akhir tahun lalu ini.

"Lembaga terkait diperiksa, dalam setiap kasus pasti diperiksa. Kalau tidak terkait maka tidak diperiksa," kata Bahtiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini