News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Selamatkan Jiwasraya, Dirut Klaim Sedang Siapkan Skema Final

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menghadiri rapat Panja Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Pesero) Hexana Tri Sasongko menyebut saat ini tim internal dan konsultan tengah menyiapkan skema penyelamatan perseroan.

"Kami sedang susun skema final untuk penyehatannya. Yang jelas kami pakai konsultan, kita pakai bisnis modeling, kita punya simulasi," ujar Hexana di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Namun, Hexana belum dapat menyebut skema apa yang akan ditempuh perseroan dalam menyalamatkan perseroan dari kebangkrutan akibat gagal bayar polis.

"Sementara saya belum bisa sampaikan karena skema final sedang kami siapkan," paparnya.

Secara umum, Ia memaparkan perseroan berusaha memperbaiki fundamental dengan dua cara, yaitu mengkaji kembali maupun memperbarui bisnis modelnya.

Baca: Dibayar 24 Juta dan Dapat Alphard, Andi Taswin Jadi Broker Mantan Bos PT INTI dan AP II

"Produk-produknya kita redesign, nanti ada restrukturisasi portofolio. Kemudian yang jelas itu ekuitasnya negatif, sehingga perlu ada penguatan ekuitas," ujar Hexana.

Baca: Virus Corona Mengancam, Pemerintah Singapura Larang Warganya Keluar Rumah

Ia menyakini, perbaikan bisnis model perusahaan yang dapat berdampak positif terhadap kinerja, maka masyarakat bisa kembali percaya kepada Jiwasraya.

Baca: Bikin Miris, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD

"Saya kira publik akan percaya sebagai perusahaan yang dikelola dengan sehat," ujar Hexana.

Asuransi Jiwasraya saat ini mengalami gagal bayar polis dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,4 triliun.

Menyikapi hal tersebut, DPR telah membentuk tiga Panja di tiga komisi untuk menangani persoalan Jiwasraya, seperti Komisi III terkait persoalan hukum, Komisi VI menyangkut korporasi, dan Komisi XI menangani keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini