News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BUMN Ini Cuma Punya 7 Pegawai, Tapi Dapat Penyertaan Modal Negara Rp 3 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat ini PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) hanya memiliki tujuh orang pegawai.

Atas dasar itu, Erick Thohir akan melakukan merger atas aset yang dikelola perseroan tersebut.

Saat ini, PT PANN sendiri memiliki bisnis di bidang perhotelan. Hal tersebut dikemukakan Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (20/2/2020).

“PT PANN mungkin kami bisa mergerkan ke yang lain, supaya aset (dikelola) yang baik, bukan hanya 7 orang pegawai kemudian sewakan asetnya, kemudian dibiayai (pemerintah), kalau itu mah kami semua juga mau,” ujar Erick.

Kendati begitu, Erick tak mau menyalahkan menteri- menteri BUMN sebelumnya soal kegagalan pengelolaan bisnis PT PANN.

“Hal ini bukan salah dan benar, tapi mungkin pada sebelumnya direction dan kebijakan belum maksimal, nah kami coba perbaiki saat ini,” kata Erick.

Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja

Sebelumnya, PT PANN sempat membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Erick Thohir. Sebab, nama perusahaan milik negara tersebut kurang familiar di telinga keduanya.

Baca: Bikin Miris, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD

Padahal, BUMN tersebut mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.

Dikutip dari situs resminya, PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.

Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.

Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.

Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.

Antara lain, seperti membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Dapat PMN Rp 3 Triliun, PT PANN Ternyata Hanya Punya 7 Pegawai

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini