News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Penimbun Alat Kesehatan dan Bahan Pokok

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membeli masker di salah satu toko alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (3/3/2020). Isu merebaknya wabah Corona di Indonesia menyebabkan penjualan masker di Pasar Pramuka meningkat tajam meski dalam sepekan harga melambung tinggi. Harga masker di pasar ini dibanderol Rp65.000-Rp1,5 juta per boks, naik tajam dari harga sebelum isu Corona menyebar, yakni Rp20.000 hingga Rp150 ribu per boks. Harga masker yang naik tajam adalah jenis N-95 karena kualitas bagus dan stok di pemasok semakin langka. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel mengecam keras, tindakan pelaku usaha, distributor, pedagang, dan penimbun alat medis pelindung diri dan sembako untuk kepentingan sendiri.

Tindakan aji mumpung yang mereka lakukan tidak saja merugikan dan meresahkan masyarakat, tetapi juga mengacaukan produksi dan pasokan, serta instabilitas nasional.

“Pemerintah harus menindak para pelaku secara tegas dan cepat, sebelum kepanikan masyarakat semakin meningkat. Kondisi kedaruratan ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menimbulkan potensi kerugian ekonomi, sosial, dan politik,” tegas Rachmat Gobel, Rabu (4/3/2020).

Baca: Ahli Benarkan Penggunaan Masker Bagi yang Sakit Saja: Sumbernya Sudah Tertahan, Orang Lain Aman

Baca: Antisipasi Covid-19: Iran Lepaskan 54 Ribu Tahanan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona di Penjara

Jangan Panik

Dalam kesempatan itu, Rachmat Gobel juga meminta masyarakat, tidak panik dan menahan diri untuk melakukan aksi borong berbagai komoditas strategis karena ketakutan.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti perkembangan secara seksama dari sumber informasi resmi dan kredibel soal perkembangan dampak virus corona, ketersediaan stok bahan pokok, dan rumah sakit rujukan yang bisa didatangi jika mencurigai ada indikasi awal gejala suspek virus corona.

Lebih lanjut Rachmat Gobel menegaskan, langkah preventif penanganan dampak corona terhadap ancaman instabilitas ekonomi dan politik harus dilakukan.

Pemerintah harus membentuk tim satgas penanganan para pelaku aji mumpung yang bertujuan memperkaya diri sendiri dengan sanksi pidana, bahkan jika sudah mengarah ke instabilitas nasional dengan pidana subversif.

Pada saat yang sama, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog, dan BUMN, diminta meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri.

Saat ini, kata Rachmat, ia melihat dari berbagai pemberitaan dan informasi dari berbagai sumber kemungkinan adanya kekurangan pasokan dan stok.

“Melihat situasi ini, saya melihat ada potensi kekurangan dan kenaikan harga sejumlah alat medis pelindung diri untuk mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah dan industri harus dengan segera melakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, meningkatkan produksi sebesar sekitar 50 persen. Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan permintaan, pembelian karena panik, penimbunan, dan penyalahgunaan,” ujar Rachmat Gobel.

Jika tidak dilakukan segera akan membahayakan tim medis di garis depan yang menangani pasien yang terpapar virus corona. Dokter perawat, maupun tim di level fasilitas kesehatan (faskes) terdepan akan tidak siap merawat pasien Covid-19, karena terbatasnya akses ke persediaan seperti sarung tangan, masker medis, pelindung mata, dan jubah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini