Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kerjasama itu terkait Pemulihan Kerusakan Lahan Bekas Tambang dan Lahan Akses Terbuka.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Bakir Pasaman menyebut MoU ini akan makin memperkuat komitmen Pupuk Kaltim terhadap pelestarian alam dan lingkungan, disamping berbagai upaya yang telah dilaksanakan Perusahaan secara berkesinambungan.
Pupuk Kaltim kata dia, sangat mendukung upaya KLHK melalui Ditjen PPKL untuk pemulihan lingkungan dan ekosistem, baik dalam hal reklamasi maupun restorasi lahan bekas tambah agar kembali hijau untuk dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Kerjasama ini sebagai perwujudan concern Pupuk Kaltim dalam menekan deforestasi hutan yang kian memprihatinkan.
Sebab keberadaaan hutan, kata Bakir, khususnya di Kalimantan Timur sangat dibutuhkan dalam tatanan ekosistem dan sangat berperan dalam berbagai hal antara lain penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup flora dan fauna, penyeimbang lingkungan, hingga mencegah timbulnya pemanasan global.
“Pupuk Kaltim menyambut baik kerjasama ini. Semoga perbaikan ekosistem dan kualitas lingkungan bisa terus ditingkatkan melalui sinergi aktif antara Perusahaan dengan Pemerintah,” ujar Bakir di Aruna Senggigi Lombok Nusa Tenggara Barat, Senin (9/3/2020).
Bakir menambahkan pentingnya pelestarian alam dan ekosistem, Pupuk Kaltim sejak jauh hari telah melakukan berbagai upaya perbaikan dan konservasi keanekaragaman hayati secara berkesinambungan, seperti penurunan terumbu buatan dengan komitmen 500 unit per tahun sejak 2009, penanaman mangrove di kawasan konservasi Perusahaan dan pesisir Kota Bontang mencapai 291.635 bibit dengan realisasi 113 persen di atas target, hingga reintroduksi 2.000 anggrek hitam yang merupakan tanaman endemik Kalimantan, hasil pengembangan secara kultur jaringan laboratorium Perusahaan, ke Balai Taman Nasional Kutai (TNK) yang telah menjalin kemitraan dengan Pupuk Kaltim lebih dari 23 tahun.
Di samping itu, kata dia, Pupuk Kaltim juga telah melakukan penghematan energi melalui berbagai program inovasi, reduksi gas rumah kaca, reduksi timbulan limbah, hingga penghematan air dalam menjaga sumber baku bawah tanah. Komitmen ini pula yang membawa Pupuk Kaltim meraih Proper Nasional Peringkat Emas tiga kali berturut dari KLHK, sebagai salah satu perusahaan dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia.
“Intinya Pupuk Kaltim tidak akan abai terhadap lingkungan dan ekosistem. Berbagai upaya dalam mendukung pelestarian alam serta keanekaragaman hayati telah menjadi komitmen utama Perusahaan yang terus ditingkatkan setiap tahun,” tambah Bakir.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar, mengapresiasi keterbukaan dan sambutan positif perusahaan melalui kerjasama ini.
Menurutnya, urusan lingkungan sejatinya terletak pada dua pokok utama, yakni kebijakan dan partisipasi publik, serta lerjasama antara KLHK dengan perusahaan yang merupakan salah satu implementasi partisipasi publik untuk mencapai perbaikan kualitas lingkungan secara berkesinambungan.
“Lima tahun terakhir, prakarsa publik terhadap perbaikan lingkungan dan pemulihan ekosistem sangat baik. Makanya Pemerintah memberikan ruang dan memfasilitasi atas upaya yang dilakukan oleh perusahaan maupun secara swadaya masyarakat di Indonesia,” kata Siti Nurbaya.
Meski dinamika pengelolaan lingkungan sangat kompleks, Siti Nurbaya optimis kerjasama yang terjalin antara Pemerintah dengan swasta dalam mendukung perbaikan lingkungan bisa berjalan optimal.